Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
JAKARTA – Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diputuskansebagaiterdakwakasusamoraldan narkoba.
Hal tersebutdikatakan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Fajar langsung juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Sampai kita gelar kasus ini masuk kelompok berat hinggastatusnya telahmenjaditerdakwadan ditahan di Propam Polri,” katanya.
Padaminggu kedepan Senin (17/3/2025), terdakwa AKBP Fajar akanjalani sidang kaidah Polri (KKEP).
Agus menjelaskan yang berkaitan ditahan di peletakankhusus (patsus).
“Penyelamatandilaksanakansemenjak tanggal 24 Februari sampaiini harihinggatelah tiga minggu, kami (Propam Polri) sebelumnya tidak pernah pandang bulu,” katanya.
Fajar terlihatditampilkan dalam temujurnalissedangkenakanpakaian tahanan warna oranye.
Namun, polisi biarkan Fajar kenakan masker hitam untuktutupibeberapamukanya.
Awalnya, AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Hal tersebuttercantum pada enam surat telegram (ST) yang diedarkanpada 12 Maret 2025.
Perubahan AKBP Fajar Widyadharma buntut dari kasus narkoba danamoral yang menjeratnya.
Posisi Kapolres Ngada akandijalankan oleh AKBP Andrey Valentino yang pernahmemegang Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Kasus Kapolres Ngada berawalsaat Fajar lakukan pencabulan pada anak di bawah usiapada Selasa (11/6/2024).
Lokasi pencabulan ada disatu diantara hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketika itu, Fajar pesansebuah kamar hotel dengan jati diri yang tercantumpada Surat IjinBerkendara (SIM) kepunyaannya.
Diaselanjutnyamengontakseorangwanitadengan inisial F untukdidatangkan anak di bawah usia.
F lantasbawa anak di bawah usiadan mendapat bayaran sekitar Rp tiga juta dari Fajar.
Kemudian, Kapolres Ngada itubertindakamoralpada korban sekalian memvideokan perlakuannya.
Tindakantidak terpuji yang sudah dilakukan Fajar tidakstopsampaidi sana.
Diamenguploadperlakuanamoralpada korban ke satu diantara situs porno di Australia.
Video tidakpantas yang diupload Fajar ke satu diantara situs porno rupanyamendapatkanperhatian dari kewenangan Australia.
Kewenangandi tempatselanjutnyalakukanpencarianpadakontenitu.
Dari sanalah, kewenangan Australia merasakanlokasipembikinan video dibikin di Kupang.
Kewenangan Australia selanjutnyamemberikan laporanpenemuanituke Mabes Polri.
Kemudian, Mabes Polri memberikan instruksi Polda NTT untuklakukanpenyidikan mulai Kamis (23/1/2025).
Mabes Polri memberikan instruksi Polda NTT untuklakukanpenyidikan mulai Kamis (23/1/2025).
Penyidikandiawalimenerjunkan TeamSeksi Propam Mabes Polri ke Bajawa, Kabupaten Ngada sebagai tempat Fajar bekerja.
AKBP Fajar Kapolres Ngada selanjutnyadiamankanpada Kamis (20/2/2025) lantas dibawa ke Jakarta.
Polri akantindak tegas Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang sekarang inidicheckSeksi Propam Polri.
Terbaru AKBP Fajar bisa dibuktikanlakukan tindak pidana perlakuanamoralpada tiga anak di bawah usia.
Kadiv Humas Polri Irjen Kode Nugroho menjelaskan Polri akanterbukadan akuntabel dalam tanganikasusitu.
Menurut Kode, hasil pemeriksaansampaisekarang ini belum selesai.
“Untuk hasil pemeriksaannya masih juga dalam proses, kelak kita up-datelewat Propam,” kata Kodekereporterdiambil Rabu (12/3/2025).
“Yang terangsiapa saja itu yang menyalahiketetapanakan kita tindak kerasdan kita tindak,” sambungnya.
Untuk anggota yang memiliki prestasiditegaskanakandiberipromokedudukansesuaikapabilitas yang dipunyai.
Kodemenambahjikaloyalitasituberkali-kalidikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Iamengutamakansupaya Polri terbuka untukdirevisidandipantauhingga Korps Bhayangkara dapatjadi lebih baik di depan dalam memberiserviskewarga.
“Benah-benah Polri ini tidak cumastopdi sana saja. Kita bersamaan dengan perubahan waktu dan dinamika perubahan sosial yang terdapat, kita terus akanbersiapsampaikapan sajasupaya Polri jadi lebih baik kewarga,” ungkapkan jenderal polisi bintang dua tersebut.
Kasus Narkotika
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma awalnyasudahjalanitest urine berkaitankasussangkaan narkotika.
Hasilnya, AKBP Fajar dipastikan positif sabu-sabu.
“Hasil test urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kereporter, Selasa (4/3/2025).
Henry tidakmenerangkanselanjutnyapemeriksaan yang berkaitan di Propam Polri.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam awalnyamenggerakkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diperhitungkanterlilitkasussangkaan narkotika danamoralselekasnyadiolah pidana.
“Kami mengharapkasusini segera lanjut secara bersamaan ke pidana, satu masalah narkobanya dilihatapabenaratau mungkin tidak,” ucapnyakereporter, Selasa (4/3/2025).
Yang ke-2 , tambahnya, kasus kekerasan seksualnya diolah.
Kompolnas yakini Propam Polri ambil langkahtegas dalam menginvestigasikasus yang mengikutsertakan anggota Polri.
“Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terusmengolah pelanggaran dankekuatan kejahatan yang sudah dilakukan,” sambungnya.
Menurut dia, carategas ini penting untukpastikanjikakejadiansamatidakberulang-ulanglagi.
“Tindakan ini dapatdisebutsebagaitindakantidak tinggal diam padaberagam pelanggaran yang sudah dilakukan oleh anggota,” ujarnya.
Dari sisi pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kaidahdan disiplin harusdilaksanakansama sesuaiketentuan.