Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

Kepolisian Resort Kota Balikpapan membedahpraktekpermainan judi sabung ayam yang berjalan di teritori Karang Joang, Balikpapan Utara.

Penangkapandilaksanakanpada Sabtu, 7 Juni 2025, sesudahaparaturterima laporan dari warga.

Lokasiada di Jalan Perjuangan 2 Km 24, RT 45 Karang Joang. Aktivitas sabung ayam ini berjalan2xsatu minggutiap Jumat dan Sabtu,” katanya, Selasa (10/6/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi amankan3 orangaktor. Mereka ialah WL (wanita), E (41 tahun), dan AW alias Kumis (56 tahun).

WL diketahui pemiliktempat tempat berjalannya permainan judidanmendapatkan imbalan Rp50 ribu untuktiaplaga.

berperanansebagai wasit sekalianpencarian pemain, sedangkan AW bertindak selaku pemegang uang taruhan. Ke-2 nya mendapatkan keuntungan sama.

Disamping itu, polisi mengambil alihbeberapatanda buktitermasuk 5 ekor ayam jago, 38 buah pisau taji, terpal, lampu pencahayaanuang kontansebesar Rp839 ribu, beragamtipe benang untukperalatan ayam, dan batu pertajam.

Beny menambahaktivitas sabung ayam ini memiliki sifattidakpastibergantung jumlah pemain dandilaksanakandenganbergerombollewat komunikasi di sosial media.

“Masih kami pelajariadakahketerkaitanfaksi lain. Untuksekarang inipernyataan mereka cumaantara mereka,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *