Disdikbud Balikpapan Siapkan Aturan Masuk SD Wajib Punya Ijazah PAUD Mulai 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintahan Kota Balikpapan tengah mengolahimplementasiketentuan masuk sekolah dasar (SD) wajib mempunyai ijazah Pendidikan Anak UmurAwal (PAUD) awal tahun 2026. Ketentuan itu mengambil sumber dari Ketentuan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 mengenaiAkseptasi Peserta Didik Baru (PPDB). SepertidikutipDi antara, ketentuan itu mengatakanjikaumur masuk SD ialahtujuh tahun atau terendahenam tahun. Dan pengecualian anak umur 5,lima tahunbilasudah lulus PAUD danmendapatkanreferensipersiapan belajar dari psikiater atau pengajar PAUD. “Memangketentuan ini belum sempatdiharuskandi tahuntuntunan 2025, tetapi kami mulailakukanpublikasikewargasupayaorang-tuadapatmempersiapkanbeberapa anaknya sejak awal,” tutur Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik di Balikpapan, Minggu (15/6/2025), diambil dari Di antara. Simak juga: LangkahTentukan Sekolah danCheck Hasil SPMB Jakarta 2025, melalui spmb.jakarta.go.id PAUD penting untuktumbuh berkembang Irfan menggerakkanorang-tuauntukpertimbangkankeutamaan PAUD dalam tumbuh berkembang anak dantidak cumamenjaditempat untuk menitipkan. Langkah awal dari Disdikbud Balikpapan ialahmempersiapkan infrastruktur PAUD di daerahnya. Disdikbud Balikpapan bekerjasama dengan pengurusinstansi PAUD swasta dan negeri dalam pastikankualitasservice, tersedianya tenaga pengajar, kurikulum yang pas untukmemberikan dukunganpersiapan anak didik ke arah pendidikan dasar. Simak juga: DPRD Kota Bogor Ulas Raperda Penangkalan Kekerasan di Sekolah Irfan berbicara dengan 420 instansi PAUD yang terdapat di Kota Balikpapan, faksinyapercayaperaturanitubisajalantanpakendala. Dalam kurun waktu dekat, Disdikbud Balikpapan akanmenataperancanganperaturanwilayahmengenaipenerapanperaturanitu.Termasukketentuanproses penerbitan ijazah PAUD, legalisasiinstansi, danpublikasikewarga. Simak juga: LangkahTentukan Sekolah danCheck Hasil SPMB Jakarta 2025, melalui spmb.jakarta.go.id Pemerintah kota Balikpapan akanlakukanpenskalaanpadatebaran PAUD juga, menghindar darikesenjanganservice antarkecamatan, terkhusus daerah yang susahterhubung PAUD. “Kami akanpastikanlah jikatiap anak di Balikpapan, baik dari keluarga sanggupatau kurang sanggup, memperoleh akses yang adil pada pendidikan anak umur dini,” papar Irfan.