Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan
Kepolisian Resort Kota Balikpapan membedahpraktekpermainan judi sabung ayam yang berjalan di teritori Karang Joang, Balikpapan Utara.
Penangkapandilaksanakanpada Sabtu, 7 Juni 2025, sesudahaparaturterima laporan dari warga.
“Lokasiada di Jalan Perjuangan 2 Km 24, RT 45 Karang Joang. Aktivitas sabung ayam ini berjalan2xsatu minggu, tiap Jumat dan Sabtu,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi amankan3 orangaktor. Mereka ialah WL (wanita), E (41 tahun), dan AW alias Kumis (56 tahun).
WL diketahui pemiliktempat tempat berjalannya permainan judidanmendapatkan imbalan Rp50 ribu untuktiaplaga.
E berperanansebagai wasit sekalianpencarian pemain, sedangkan AW bertindak selaku pemegang uang taruhan. Ke-2 nya mendapatkan keuntungan sama.
Disamping itu, polisi mengambil alihbeberapatanda bukti, termasuk 5 ekor ayam jago, 38 buah pisau taji, terpal, lampu pencahayaan, uang kontansebesar Rp839 ribu, beragamtipe benang untukperalatan ayam, dan batu pertajam.
Beny menambah, aktivitas sabung ayam ini memiliki sifattidakpastibergantung jumlah pemain dandilaksanakandenganbergerombollewat komunikasi di sosial media.
“Masih kami pelajariadakahketerkaitanfaksi lain. Untuksekarang ini, pernyataan mereka cumaantara mereka,” ucapnya.